Manajemen Bisnis Pangan
Tugas Mata Kuliah Manajemen Bisnis Pangan
Kelas D
Atika Ruri C (115100800111011)
Fafhlurrahman (115100500111026)
Helmy Aditya P (115100500111003)
Mega Ayu Bunga
Dewi (115100800111017)
Nurul Fahmi
Rizkia (115100807111005)
Rifqi Thirafi Ramadhan (115100401111007)
PROGRAM STUDI ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
1. Amati
organisasi di sekitar Anda. Identifikasi apakah mereka sudah merumuskan misi, tujuan,
strategi, kebijakan, prosedur, maupun aturan!
- Visi
dan misi BPOM RI ialah
Visi
Menjadi
Institusi Pengawas Obat dan Makanan yang Inovatif, Kredibel dan Diakui Secara
Internasional Untuk Melindungi Masyarakat.
Misi
1.
Melakukan
Pengawasan Pre-Market dan Post-Market Berstandar
Internasional.
2. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu Secara Konsisten.
3. Mengoptimalkan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
di Berbagai Lini.
4. Memberdayakan Masyarakat Agar Mampu Melindungi Diri
dari Obat dan Makanan yang Berisiko Terhadap Kesehatan.
5.
Membangun
Organisasi Pembelajar (Learning Organization).
- Tujuan berdirinya BPOM untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan
Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan
mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan
kesehatan konsumennya baik di dalam maupun di luar negeri.
- SasaranStrategis
Sasaran strategis selama lima tahun (2010-2014) adalah sebagai berikut :
Sasaran strategis selama lima tahun (2010-2014) adalah sebagai berikut :
a. Pengawasan obat dan makanan terlaksana secara efektif
untuk melindungi konsumen di dalam dan di luar negeri dengan sistem yang
tergolong terbaik di ASEAN.
b. Terwujudnya laboratorium pengawasan obat dan makanan
yang modern dengan jaringan kerja di seluruh indonesia dengan kompetensi dan
kapabilitas terunggul di ASEAN.
c. Meningkatnya kompetensi, kapabilitas dan jumlah modal
insani yang unggul dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan.
d. Diterapkannya sistem manajemen mutu di semua unit
kerja Badan POM.
- Arah Kebijakan dan Strategi
a.
Arah
Kebijakan dan Strategi Nasional
Arah
kebijakan dan strategi nasional bidang kesehatan yang menjadi acuan pembangunan
bidang Pengawasan Obat dan Makanan.
FOKUS 1 : PENINGKATAN KESEHATAN IBU, BAYI, BALITA DAN KELUARGA BERENCANA
FOKUS 1 : PENINGKATAN KESEHATAN IBU, BAYI, BALITA DAN KELUARGA BERENCANA
Peningkatan
kesehatan ibu, bayi, balita dan Keluarga Berencana, melalui upaya yang menjamin
produk Obat dan Makanan yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, yang
digunakan dalam upaya :
i.
Peningkatan
cakupan peserta KB aktif;
ii.
Pemberian
makanan pemulihan bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK); dan
iii.
Pencapaian
cakupan imunisasi yang tinggi, merata dan berkualitas pada bayi, anak sekolah
dan Wanita Usia Subur (WUS).
FOKUS 2 : PERBAIKAN STATUS GIZI MASYARAKAT
Perbaikan status gizi masyarakat, melalui pengujian
laboratorium terhadap sampel-sampel produk yang digunakan untuk upaya :
i.
Asupan zat
gizi makro, dll, untuk memenuhi angka kecukupan gizi;
ii.
Surveilans
pangan dan gizi;
iii. Pemberian makanan pendamping ASI;
iv. Fortifikasi;
v.
Pemberian
makanan pemulihan balita gizi-kurang; dan
vi. Penanggulangan gizi darurat.
FOKUS 3 : PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR SERTA PENYAKIT TIDAK MENULAR, DIIKUTI PENYEHATAN LINGKUNGAN
Pengendalian penyakit menular serta penyakit tidak
menular, diikuti penyehatan lingkungan, melalui upaya pengawasan yang diarahkan
untuk menurunkan proporsi Obat dan Makanan bermasalah di pasar, sebagai salah
satu faktor risiko timbulnya penyakit.
FOKUS4 : PENINGKATAN KETERSEDIAAN, KETERJANGKAUAN,
PEMERATAAN, MUTU DAN PENGGUNAAN OBAT SERTA PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan,
mutu dan penggunaan obat, serta pengawasan Obat dan Makanan, yang dilaksanakan
melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan:
o
Pengawasan
produksi produk terapetik dan PKRT
o
Pengawasan
produk dan bahan berbahaya
o
Pengawasan
obat dan makanan di 31 Balai Besar/Balai POM
o
Pemeriksaan
secara laboratorium, pengujian dan penilaian keamanan, manfaat dan mutu obat
dan makanan serta pembinaan laboratorium POM
o
Standardisasi
produk terapetik dan PKRT
o
Penyelidikan
dan penyidikan terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan
o
Inspeksi dan
sertifikasi obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen
o
Inspeksi dan
sertifikasi makanan
o
Standardisasi
obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen
o
Standardisasi
makanan
o
Surveilan
dan penyuluhan keamanan makanan
o
Pengawasan
distribusi produk terapetik dan PKRT
o
Pengawasan
narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
o
Penilaian
produk terapetik dan produk biologi
o
Penilaian
obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen
o
Penilaian
makanan
o
Riset
keamanan, khasiat, mutu obat dan makanan
o
Pengembangan
Obat Asli Indonesia
- Peraturan yang digunakan dalam BPOM diatur
pada UU sesuai Dasar Hukum
Pembentukan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah:
a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
b. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
c. Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
d. Peraturan
Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
e. Peraturan
Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.08.11.07456 Tahun 2011tentang Tata Cara
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
f. Keputusan
Kepala Badan POM Nomor HK.04.1.23.08.11.07457 Tahun2011 tentang Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan
Makanan
- Prosedur
yang dilaksanakan
di BPOM RI dilaksanakan sesuai dengan Mekanisme dan
Kode Etik, yaitu:
Adapun mekanisme dan kode etik dalam
Badan POM adalah :
· Tindakan
pengamanan cepat, tepat, akurat dan profesional
· Tindakan
dilakukan berdasarkan atas tingkat risiko dan berbasis bukti-bukti ilmiah.
· Lingkup
pengawasan bersifat menyeluruh, mencakup seluruh siklus proses.
· Berskala
nasional/lintas propinsi, dengan jaringan kerja internasional.
· Otoritas
yang menunjang penegakan supremasi hukum.
· Memiliki
jaringan laboratorium nasional yang kohesif dan kuat yang berkolaborasi dengan
jaringan global.
· Memiliki
jaringan sistem informasi keamanan dan mutu produk.
2.
Carilah bagan organisasi beberapa
industri makanan yang berbeda, identifikasi tipe struktur organisasinya!
Struktur
di setiap organisasi pada umumnya dibagi berdasarkan pambagian kerangka
tugas. Setiap unsur-unsur harus
dirancang dan ditaati sebaik-baiknya, sebagai pertimbangan tujuan yang akan
dicapai oleh perusahaan. Kejelasan dari struktur ini didapat dalam satu organisasi
dan dapat diketahui hubungan kerjanya secara fungsional antara satu bagian
dengan bagian lainnya.
PT. Indofood CBP
1.
Dari
struktur organisasi P.T Indofood diatas diketahui bahwa struktur organisasi
tersebut masuk ke dalam jenis struktur organisasi departementalisasi
FUNGSIONAL. Departeentalisasi jenis ini merupakan jenis organisasi yang dibagi
berdasarkan fungsinya seperti produksi, Quality Control dsb. Selain itu
tanggung jawab karyawan tidak hanya dibebankan terhadap satu atasan saja dan
pimpinan berhak memerintah semua karayawan selama masih ada kaitannya dengan
bidang pekerjaan.
Pada
pengelolaannya kegiatan perusahaan diketuai oleh General Manager yang memiliki
wewenang tertinggi yang bertanggung jawab atas berlangsungya segala kegiatan
perusahaan dengan dibantu oleh manager-manager di tiap fungsinya seperti
manager produksi, manager pabrik dll dalam mengambil sebuah keputusan maupun
kebijakan dalam menentukan pengembangan perusahan tersebut.
Struktur
organisasi yang ada telah berjalan dengan baik, dilengkapi dengan uraian tugas
yang jelas, didalamnya telah tercermin adanya pendelegasian wewenang serta
tanggung jawab yang jelas pula, serta tergambar adanya pemisahan fungsi yang
memungkinkan bekerjanya sistem pengendalian intern dan pengawasan.
2.
Bisnis
Usaha Kecil Donat ( JS. Donuts & Coffee)
Dari struktur organisasi diatas
dapat diketahui bahwa jenis organisasi pada bisnis kecil usaha donat ini
merupakan tipe struktur organisasi LINI (Garis), berbeda dengan P.T Indofood
pada keterangan sebelumnya, pada tipe struktur organisasi LINI, cirinya yaitu
kekuasaan sertaa tanggung jawab bercabang dari pimpinan, tanggung jawab hanya
pada satu atasan dan atasan “dituntut” untuk memiliki pengetahuan serbaguna
karena idak ada bantuan staff ahli.
Struktur organisasi mengidentifikasi
peran dan tanggung jawab karyawan yang dipekerjakan oleh setiap perusahaan.
Oleh karena itu setiap perusahaan ataupun suatu usaha akan memiliki struktur
yang berbeda tergantung skala perusahaan dan jenis perusahaan.
Pengaturan ini dihubungkan dengan
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, wadah tersebut disusun
dalam struktur organisasi dalam bisnis. Melalui struktur organisasi yang baik,
pengaturan pelaksanaan dapat diterapkan, sehingga efisiensi dan aktivitas kerja
dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan koordinasi yang baik sehingga tujuan
dari bisnis tersebut dapat tercapai.
Suatu
bisnis terdiri dari berbagai unit kerja yang dapat dilakasanakan perorangan
ataupun kelompok kerja yang berfungsi untuk melaksanakan serangkaian kegiatan
itu dan mencakup tata hubungan secara vertikal melalui saluran tunggal.
Struktur
organisasi dari perusahaan ini hanya memiliki 4 orang karyawan. Adapun
perincian tugas-tugas karyawan tersebut adalah :
a.
Karyawan
1 bertugas dalam bidang produksi, seperti membuat campuran adonan dan
menggoreng.
b.
Karyawan
2 dan 3 bertugas dalam bidang marketing, memperkenalkan produk kepada
masyaakat, seperti membuat poster, baliho atau spanduk dan sebagainya
c.
Karyawan
4 bertugas dalam bidang administrasi, menginput data penjualan yang keluar.
3. Jelaskan
mengenai bentuk-bentuk badan usaha ! Analisis kelebihan dan kekurangannya !
Di Indonesia mengenal 3 macam bentuk badan usaha yaitu
:
1. Badan Usaha Milik Negara
(BUMN)
2. Badan Usaha Milik Swasta
3. Koperasi
Pembagian atas tiga
bentuk Badan Usaha tersebut bersumber dari Undang – Undang 1945 khususnya pasal
33. Dalam pasal tersebut terutang adanya Konsep Demokrasi Ekonomi bagi
perekonomian Negara. Di mana dalam Konsep Demokrasi Ekonomi ini terdapat adanya
kebebasan berusaha bagi seluruh warga negaranya dengan batas – batas tertentu.
1.
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau
sebagian dimiliki oleh Pemerintah.BUMN memilki 3 jenis badan usaha yaitu:
Perjan, Perum, dan Persero.
A.
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara
yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintahan. Perjan berorientasi pelayanan
pada masyarakat,sehingga selalu merugi. Pada jaman sekarang telah tidak ada
BUMN Perjan ini.
Kelebihan: Perjan ialah modalnya terjamin
yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan
pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh keadaan
pasar.
Kekurangan
: Sebagai suatu perusahaan
kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.
B.
Perusahaan
Negara Umum (Perum)
Perum adalah perjan yang sudah diubah.
Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented.Namun
perusahaan masih merugi sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham
perum kepada public dan statusnya menjadi persero.
Kelebihannya:
a. Seluruh
keuntungan perum menjadi keuntungan negara.
b. Menyediakan
jasa-jasa bagi masyarakat.
c. Merupakan
sarana untuk melaksanakan pembangunan negara.
Kekurangan :
a. Pengelolahan
perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan negara.
b. Sejumlah
besar aturan dapat menghambat pengembangan perum
c. Pengelolahan
perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawwabkan.
C. Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
Persero adalah satu badan usaha yang
dikelolah negara atau daerah. Tujuan berdirinya mencari keuntungan dan
memberikan pelayanan kepada masyarakat. modal pendiriannya berasal
sebagian atau seluruhnya dari kekayaan
negara yang dipisahkan berupa saham-saham.
Kelebihan: dapat memberikan keuntungan bagi
negara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kekurangan: tidak memperoleh fasilitas negara
dan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
2. Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali
oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang
usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi
yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup
orang banyak. Jenis BUMS yaitu:
A.
Firma
Badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih
dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota
pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan
sesuai akta pendirian.
kelebihan:
a.
Jumlah
modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma
lebih mudah memperluas usahanya.
b.
Kemampuan
manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara
para anggota dan semua keputusan diambil bersama.
c.
Badan
usaha tidak memerlukan akte jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kekurangan:
a.
Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b.
Apabila
salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama
maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar kelangsungan perusahaan
tidak menentu.
c.
Jika
salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung
oleh anggota yang lain.
B.
Persekutuan
komanditer (CV)
Commanditaire
Vennootschap (CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau
lebih. CV mengenal 2 istilah yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif
adalah anggota yang menjalankan perusahaan da brtangggung jawab penuh atas
utang-utang perusahaan. Sekutu pasif adalah anggota hanya menanamkan modalnnya
dan tidak ikut campur urusan operasional perusahaan.
Kelebihan
:
a.
Lebih
mudah mnerima suntikan dan akarena badan usaha CV sudah cukup populer di
Indonesia
b.
Kemampuan
manajemennya lebih besar
c.
Pendiriannya
relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas
Kekurangan:
a.
Anggota
CV mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
b.
Kelangsungan
hidupnya tidak menentu
c.
Sulit
untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
C.
Perseroan Terbatas (PT)
Badan usaha yang
modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang saham mempunyai
hak atas perusahaan dan setiap pemegang saham berhak atas keuntungan.
Kelebihan :
a.
Tanggung
jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan, maksudnya jika perusahaan
memiliki hutang pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda
setorkan
b.
Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin
c.
Mudah
untuk mmindahkan hak miliki dengan menjual saham kepada orang lain.
d.
Mudah
memperoleh tambahan modal untuk memperluas usaha
e.
Manajemen
dan spesialisasinya memungkinkan pengelolahan sumber-sumber modal untuk itu
secara efisien.
Kelemahan :
a.
Merupakan
sumber pajak bukan hanya perusahaan yang terkena pajak tetapi laba yang
diperoleh pemegang saham juga terkena.
b.
Pendiriannya
jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya PT memerlukan akte
notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
c.
Biaya
pembentukan relatif tinggi
d.
Tidak
bersifat rahasia dikarenakan semua urusan perusahaan harus dilaporkan kepada
pemegang saham terutama laba.
D.
Yayasan
Suatu
badan usaha tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan.
Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan
: Membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan.
Kekurangan :
Terbatasnya dana- dana yang diperlukan.
3.
Koperasi
Usaha bersama yang dimiliki
organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
Kelebihan:
a.
Prinsip
pengolahan bertujuan menumpuk laba untuk kepentingan anggota
b.
Anggota
koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen
c.
Dasar
sukarela orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar
sukarela
d.
Mengutamakan
kepentingan anggota
Kekurangan:
a.
Keterbatasan
dibidang pemodalan
b.
Daya
saing lemah
c.
Rendahnya
ketahanan berkoperasi para anggota
d.
Kemempuan
tenaga profesional dalam pengelolahan koperasi
4. Apa
yang dimaksud dengan Staffing ! Jelaskan ruang lingkup dalam staffing !
·
Menurut R. Duane dan J. Clifton
(1989;p. 239) staffing merupakan proses formal dari memastikan bahwa organisasi
mempunyai sumber daya berijazah atau memenuhi syarat untuk mendekati tujuan,
dan mewakili sumber hidup dari setiap perusahaan.
·
Menurut Jhon (1984) staffing dapat
diartikan sebagai suatu proses untuk mengisi pekerjaan dengan orang yang tepat.
Hal ini merupakan bagian dari tugas manajer organisasi. Dan ini merupakan seni
dari penempatan orang-orang yang berijazah atau memenuhi syarat dan antusias ke
dalam posisi jabatanpekerjaan yang ditawarkan.
·
Menurut T. Hani Handoko (2003 ; 233)
penusunan personalia (staffing) adalah fungsimanajemen yang berkenaan dengan
penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota
organisasi.
Jadi Staffing atau yang biasa disebut pengisian
jabatan merupakan gabungan antara seni dalam memperoleh sumber daya manusia
yang di perlukan dan fungsi manajemen berupa penyusunan
personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja,
pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga petugas memberi daya
guna maksimal kepada organisasi.
Adapun Ruang lingkup
dalam proses penyusunan pesonalia atau staffing process sebagai berikut :
·
Perencanaan
Sumber Daya Manusia
Perencanaan sumber
daya manusia adalah mencakup semua kegiatan yang dibutuhkan untuk menyediakan
tipe dan jumlah karyawan secara tepat dalam pencapaian tujuan organisasi. Ada
tiga bagian perencanaan personalia yang dibutuhkan :
1). Penentuan Kebutuhan Jabatan Penentuan
spesifikasi jabatan yaitu hasil dari proses analisa jabatan (job analisys) yang
terdiri dari penentuan keahlian dan keterampilan yang dipunyai, tanggung jawab,
pengetahuan mengenai pekerjaannya, wewenang yang dimiliki serta hubungan yang
ada dalam setiap jabatan dalam suatu organisasi. Proses analisa jabatan juga
menghasilkan deskripsi jabatan.
2). Pengembangan Sumber-sumber
Penawaran Personalia Ada dua sumber perolehan tenaga kerja yaitu sumber intern
dan sumber ekstern, tapi manajer lebih menyukai perolehan dari sumber intern,
karena dapat memotivasi karyawan yang sudah ada, tetapi juga manajer perlu
mencari orang yang tepat dalam menduduki suatu posisi agar pekerjaan dapat
berjalan secara efektif dan efisien dari luar organisasi.
·
Penarikan
Penarikan ( recruitment )
berkenaan dengan pencarian dan penarikan tenaga kerja potensial dalam jumlah
yang tepat dan dengan kemampuan untuk mengisi suatu jabatan tertentu yang akan
diseleksi untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Penarikan menyangkut usaha untuk
memperoleh karyawan dalam jumlah yang tepat dengan kemampuan-kemampuan yang
dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia. Metode yang digunakan
untuk penarikan tenaga kerja bisa dilakukan dengan melalui iklan, leasing
(penggunaan tenaga honorer), rekomendasi dari karyawan yang sedang bekerja,
lamaran pribadi, lembaga-lembaga pendidikan, kantor penempatan tenaga kerja,
serikat buruh dan penggunaan komputer.
·
Seleksi
Seleksi yaitu pemilihan tenaga
kerja potensial untuk menduduki suatu jabatan tertentu dari lamaran yang masuk.
Adapun langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang dapat digunakan yaitu :
· Wawancara
pendahuluan
· Pengumpulan
data-data pribadi ( biografis )
· Pengujian
( testing )
· Wawancara
penempatan tenaga
· Pemeriksanaan
referensi-referensi prestasi
· Pemeriksaan
kesehatan
· Keputusan
pribadi
Adalah keputusan yang
di ambil seorang HRM apakah pelamar itu bisa di terima atau di tolak
Orientasi jabatan
·
Pengenalan
dan Orientasi
Setelah diseleksi, karyawan
ditempatkan pada suatu pekerjaan dan diperkenalkan dengan organisasi melalui
berbagai bentuk orientasi. Tahap orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan
penyesuaian karyawan baru dengan organisasi.
·
Latihan
dan Pengembangan
Tujuan latihan dan pengembangan
karyawan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dan mencapai
hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Peningkatkan efektivitas kerja dapat
dilakukan dengan latihan (training) dan atau pengembangan. Latihan dimaksudkan
untuk memperbaiki penguasaan keterampilan-keterampilan dan teknik-teknik
pelaksanaan pekerjaan tertentu, terperinci dan rutin. Sedang pengembangan lebih
luas ruang lingkupnya dalam meningkatkan kemampuan, sikap dan sifat-sifat
kepribadian serta penyesuaian diri dengan kemajuan teknologi.
Pada umumnya karyawan
dikembangkan dengan metode yaitu :
A.
Metode-metode ‘on the job”yang biasa digunakan yaitu :
·
Coaching dimana atasan memberikan bimbingan dan pengarahan langsung kepada
bawahan dalam pelaksanaan pekerjaan rutin mereka.
·
Planned progression atau pemindahan karyawan dalam saluran-saluran yang
ditentukan melalui tingkatan-tingkatan organisasi yang berbeda
·
Rotasi jabatan pemindahan karyawan melalui jabatan-jabatan yang bermacam-macam
dan berbeda-beda
·
Penugasan sementara, di mana bawahan ditempatkan pada posisi manajeman tertentu
utuk jangka waktu yang ditetapkan
·
System-sistem penilaian presntasi formal
B.
Pengembangan “off the job”dilakukan dengan :
·
Program-program pengembangan eksekutif, di universitas-universitas atau
lembaga-lembaga pendidikan lainnya, di mana para manajer berpartisipasi dalam
program-program yang dibuka untuk umum melalui penggunaan analisa kasus,
simulasi dan metode-metode pengajaran lainnya
·
Latihan laboratorium, di mana orang belajar menjadi sensitive (peka) terhadap
orang lain, lingkungan dan sebagainya
·
Pengembangan organisasi, yang menekankan perubahan, pertumbuhan, dan
pengembangan keeluruhan organisasi
·
Penilaian
Pelaksanaan Kerja
Di dalam penilaian pelaksanaan
kerja dilakukan dengan membandingkan antara pelaksanaan kerja perseorangan dan
standar-standar atau tujuan-tujuan yang dikembangkan bagi posisi tersebut.
5.
Bagaimana cara Negara Jepang
meningkatkan motivasi kerja karyawannya? Jelaskan!
Jepang adalah negara yang sangat maju, berkat kegigihan
orang-orangnya mereka mampu menjadikan Jepang sebagai salah negara yang patut
untuk dicontoh tentang cara mereka meraih kesuksesan.
Orang Jepang yang terkenal sebagai orang sangat displin nampaknya patut untuk dicontoh bagi pekerja-pekerja di Indonesia. Siapa yang mengira kesuksesan orang-orang jepang itu ternyata tidak sulit, kesuksesan mereka bisa kita ambil manfaatnya untuk jenjang karir kita.
Orang Jepang yang terkenal sebagai orang sangat displin nampaknya patut untuk dicontoh bagi pekerja-pekerja di Indonesia. Siapa yang mengira kesuksesan orang-orang jepang itu ternyata tidak sulit, kesuksesan mereka bisa kita ambil manfaatnya untuk jenjang karir kita.
Berikut adalah resep dan kata-kata
motivasi sukses ala orang Jepang yang bisa kita terapkan untuk karir
kita:
1. Kerja Keras Sama
seperti kebanyakan orang-orang di Asia Timur.
Mereka menjadi pekerja keras dalam hidupnya. Kata-kata mutiara yang bisa
diresapi adalah “Di dunia ini tidak ada yang namanya kegagalan, yang ada adalah
kita kurang bekerja keras.”
2. Pantang
Menyerah Jepang yang dulu sempat diporak-porandakan oleh sekutu
pada perang dunia ke II membuat Jepang lantas tidak menyerah. Tidak memerlukan
waktu yang cukup lama mereka
mencoba menata ulang negara mereka dan hingga akhirnya Jepang bisa menjadi
pusat ekonomi dunia. Kata-kata mutiaranya
adalah Menyerahlah jika peluang benar-benar sudah habis. Tapi selagi masih ada
satu harapan, Raihlah dengan kerja keras dan anda pasti SUKSES.
3. Menjaga
Kehormatan Masih ingat Menteri Kesehatan Jepang yang mengundurkan
diri karena melakukan kesalahan. Atau pejabat yang akhirnya bunuh diri karena
telah melakukan korupsi.
6. Jelaskan
beberapa metode dalam pengendalian mutu produk pangan !
1. Pengadaan
bahan baku
Aspek-aspek penting yang
perlu diperhatikan, yaitu:
-
Persyaratan-persyaratan
dan kontrak pembelian
-
Pemilihan
pemasok mampu
-
Kesepakatan
tentang jaminan mutu
-
Kesepakatan
tentang metoda-metoda verifikasi
-
Penyelesaian
perselisihan mutu
-
Perencanaan
dan pengendalian pemeriksaan
-
Catatan-catatan
mutu penerimaan bahan
2. Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi
dilakukan secara terus menerus meliputi kegiatan antara lain:
-
Pengendalian
bahan dan kemampuan telusur, dengan inti kegiatan adalah inventory system, dengan tujuan pengendalian kerusakan bahan
-
Pengendalian
dan pemeliharaan alat
-
Proses
khusus, yaitu proses produksi yang kegiatan pengendaliannya merupakan hal yang
sangat penting terhadap mutu produk
-
Pengendalian
dan perubahan proses.
3. Pengemasan
Pengemasan dilakukan
dengan benar dan memenuhi persyaratan teknis untuk kepentingan distribusi dan
promosi. Dalam industri pangan, pengemasan merupakan tahap terakhir
produksi sebelum didistribusikan. Pengemasan berfungsi sebagai:
-
Wadah untuk
memuat produk
-
Memelihara
kesegaran dan kemantapan produk selama penyimpanan dan distribusi
-
Melindungi
pangan dari kontaminasi lingkungan dan manusia
-
Mencegah
kehilangan selama pengangkutan dan distribusi
-
Media
komunikasi atau promosi.
4. Penyimpanan dan Penanganan Produk Jadi
Penyimpanan dan penanganan
produk jadi bertujuan untuk mencegah kerusakan akibat vibrasi, shock, abrasi,
korosi, pengaruh suhu, Rh, sinar dan sebagainya selama penanganan,
pengangkutan, dan penyimpanan.
5. Pemeriksaan dan Pengujian Selama Proses dan
Produk Akhir
Tujuan utama adalah untuk
mengetahui apakah item atau lot yang dihasilkan memenuhi persyarakatan sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan.
6. Keamananan dan Tanggung Jawab Produk
Karakteristik mutu
keamanan dalam industri pangan semakin hari semakin penting karena banyak kasus
yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu perlu
dikembangkan metode atau peraturan tentang praktek pengolahan pangan yang baik.
Sedangkan secara teknis dalam rangka upaya
mempertahankan kualitas produk pangan, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Dokumentasi Sistem Mutu
Perusahaan harus membangun
dan mempertahankan suatu sistem mutu tertulis (terdokumentasi), dengan
pengertian hal ini akan menjamin produk-produknya sesuai dengan persyaratan
tertentu. Sistem mutu tertulis ini membuat jaminan mutu bersifat lebih
melembaga sebab dokumentasi ini dilakukan menyeluruh terhadap pedoman, prosedur
dan instruksi kerja.
Sistem mutu tertulis bukan
sekedar merupakan sesuatu yang diinginkan saja tetapi harus dikerjakan di
lapangan. Sistem mutu terdiri dari manual, prosedur, instruksi kerja,
format-format dan record. Penulisan
sistem mutu sebaiknya melibatkan semua karyawan karena mereka nantinya yang
akan mengerjakan dan hasil kerjanya mempengaruhi mutu produk yang dihasilkan
perusahaan.
2. Pengendalian Rancangan
Mutu produk sejak awal tergantung kepada rancangan produk tersebut. Tanpa merancang mutu kedalam
suatu produk, akan sulit mencapai mutu tersebut selama produksi. Tujuan utama
seorang perancang adalah menciptakan suatu produk yang dapat memuaskan
kebutuhan pelanggan secara penuh yang dapat diproduksi pada tingkat harga yang
bersaing. Dengan demikian, proses perancangan yang meliputi perencanaan,
verifikasi, kaji ulang, perubahan dan dokumentasi menjadi sangat penting,
terutama untuk produk-produk yang mempunyai rancangan rumit dan memerlukan
ketelitian.
3. Pengendalian
Dokumen
Dalam penerapan sistem
standar jaminan mutu, perusahaan dituntut untuk menyusun dan memelihara prosedur pengendalian semua dokumen dan data yang
berkaitan dengan sistem mutu. Tujuan pengendalian dokumen adalah untuk
memastikan bahwa para pelaksana tugas sadar akan adanya dokumen-dokumen yang
mengatur tugas mereka. Perusahaan harus menjamin seluruh dokumen tersedia pada
titik-titik dimana mereka dibutuhkan.
4. Pengendalian
Pembelian
Pembelian bahan baku
hampir seluruhnya berdampak kepada mutu produk akhir sehingga harus
dikendalikan dengan baik. Perusahaan harus memastikan bahwa semua bahan dan
jasa yang diperoleh dari sumber-sumber di luar perusahaan memenuhi persyaratan
yang ditentukan.
5. Pengendalian Produk yang Dipasok Pembeli
Adakalanya pembeli
mensyaratkan penggunaan produknya untuk digunakan untuk memenuhi persyaratan
kontrak. Perusahaan bertanggung jawab terhadap pencegahan kerusakan
pemeliharaan, penyimpangan, penanganan dan penggunaannya selama barang tersebut
dalam tanggung jawabnya.
6. ldentifikasi Produk dan Kemampuan Telusur
Identifikasi suatu produk
dan prosedur penelusuran produk merupakan persyaratan penting sistem mutu untuk
keperluan identifikasi produk dan mencegah tercampur selama proses, menjamin
hanya bahan yang memenuhi syarat yang digunakan, membantu analisis kegagalan
dan melakukan tindakan koreksi, memungkinkan penarikan produk cacat/rusak dari
pasar serta untuk memungkinkan penggunaan bahan yang tidak tahan lama digunakan
dengan prinsip FIFO (First In First Out).
7. Pengendalian Proses
Pengendalian proses dalam
sistem standar jaminan mutu mencakup seluruh faktor yang berdampak terhadap
proses seperti parameter proses, peralatan, bahan, personil dan kondisi
lingkungan proses.
8. Inspeksi dan Pengujian
Meskipun penekanan
pengendalian mutu telah beralih pada kegiatan-kegiatan pencegahan dalam tahap
sebelum produksi (perancangan, rekayasa proses dan pembelian) inspeksi dengan
intensitas tertentu tidak dapat dihindari dalam sistem mutu.
9. Inspeksi, Pengukuran dan Peralatan Uji
Pengukuran atau kegiatan
pengujian bermanfaat jika hasil pengukuran dapat diandalkan. Untuk itu alat
pengukur atau alat uji harus memenuhi kecermatan dan konsistensi jika
dioperasikan pada kondisi yang biasa digunakan.
10. lnspeksi dan Status Pengujian
Tujuan utama sistem mutu
adalah untuk memastikan hanya produk-produk yang memenuhi spesifikasi sesuai
kesepakatan yang dikirim ke pelanggan. Sering dalam suatu pabrik yang besar,
produk yang memenuhi spesifikasi, yang belum diperiksa dan yang tidak memenuhi
spesifikasi berada pada tempat yang berdekatan sehingga mungkin bercampur.
Dengan demikian status inspeksi suatu produk harus jelas yaitu :
o produk belum diperiksa
o produk sudah diperiksa dan diterima
o produk sudah diperiksa tetapi ditolak
11. Pengendalian
Produk yang Tidak Sesuai
Dalam sistem produksi
harus dapat disingkirkan produk-produk yang tidak sesuai. Sistem standar
jaminan mutu mempersyaratkan perusahaan mempunyai prosedur tertulis untuk
mencegah terkirimnya produk-produk yang tidak sesuai kepada konsumen. Jika
produk yang tidak sesuai terdeteksi pada tahap produksi, prosedur yang ada
harus tidak membiarkan produk tersebut diproses lebih lanjut.
12. Tindakan
Koreksi
Setiap kegiatan atau
sistem operasi dapat saja menyimpang dari kondisi operasi standar (prosedur)
karena berbagai alasan sehingga menghasilkan produk yang tidak sesuai. Sistem
standar jaminan mutu mempersyaratkan perusahaan mempunyai sistem institusional
untuk memonitor kegiatan produksi atau proses. Jika ketidaksesuaian diketahui,
tindakan koreksi harus dilakukan segera agar sistem operasi kembali kepada
standar.
13. Penanganan,
Penyimpanan, Pengemasan dan Pengiriman
Perusahaan manufaktur
terlibat dengan berbagai bahan dan produk, baik dalam bentuk bahan mentah,
produk antara untuk di proses lagi maupun produk jadi. Adalah sangat penting
menjamin bahwa mutu dari semua bahan dan produk tersebut tidak .terpengaruh
oleh penyimpanan yang kondisinya kurang baik, penanganan yang tidak tepat, pengemasan
yang tidak memadai dan prosedur pengiriman yang salah.
14. Catatan-Catatan
Mutu
Perusahaan harus menyusun dan memelihara prosedur
untuk identifikasi pengumpulan. pembuatan indeks, pengarsipan, penyimpanan dan
disposisi catatan mutu. Catatan mutu memberikan bukti obyektif bahwa mutu
produk yang disyaratkan telah dicapai dan berbagai unsur sistem mutu telah
dilaksanakan dengan efektif.
15. Audit
Mutu Internal
Sistem standar jaminan
mutu mempersyaratkan suatu perusahaan untuk melembagakan suatu audit sistematis
terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan mutu, untuk mengetahui apakah
prosedur dan instruksi memenuhi persyaratan standar .Perusahaan juga harus bisa
mendemonstrasikan bahwa semua operasi dan kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur
tertulis dan semua tujuan sistem mutu telah dicapai.
16. Pelatihan
dan Motivasi
Sistem standar jaminan
mutu mempersyaratkan kebutuhan pelatihan harus diidentifikasi dengan cermat dan
menyiapkan prosedur untuk melaksanakan pelatihan semua personil yang kegiatannya
berkaitan dengan mutu.
Daftar
Pustaka
http://www.pom.go.id/
A
Rifai, R. 2004. Manajemen. Lembaga penerbit Univ Muhammadiyah Palembang.
Palembang
Kadarisman, D.
1994. Sistem Jaminan Mutu Pangan. Pelatihan Singkat Dalam Bidang
Teknologi Pangan, Angkatan II. Kerjasama FATETA IPB – PAU Pangan &
GIZI IPB dengan Kantor Meneteri Negara Urusan Pangan/BULOG Sistem Jaminan Mutu
Pangan, Bogor.
Komentar
Posting Komentar